Pegawai Pajak Ditangkap KPK karena Tak Kooperatif selama Penyidikan

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Saat ini, lanjut Ali, pejabat pajak tersebut telah digiring pihaknya menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. "Hari ini diagendakan dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangannya akan kami sampaikan," ungkapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (APA) sebagai tersangka suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Selain, Angin, KPK juga menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka yakni, Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (DR), dan Kuasa Wajib Pajak Veronika Lindawati (VL). Serta tiga orang konsultan pajak, yakni Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
10 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
14 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
14 jam lalu

DJP Jakbar Tangani Kasus Pajak Rugikan Negara Miliaran Rupiah, 2 Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal