Pejabat Daerah Korupsi Dana Bantuan BNPB, KPK Ingatkan soal Sumpah Jabatan

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap tindak pidana korupsi di daerah tidak terulang lagi. (Foto iNews.id).

Ghufron menyayangkan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya bisa dijadikan untuk pembangunan suatu daerah, tapi justru malah dikorupsi oleh segelintir pihak. Oleh karenanya, KPK menerapkan sistem lelang proyek pengadaan barang dan jasa untuk meminimalisir celah terjadinya tindak korupsi.

"Karena sebab pengadaan barang dan jasa melalui lelang dilakukan dengan upaya mencegah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi melalui permainan pengadaan dan jasa," bebernya.

Ghufron meminta kepada para penyelenggara negara yang mempunyai niat tidak baik untuk diurungkan. Apalagi, niat untuk melakukan korupsi. Sebab, kata Ghufron, masyarakat Indonesia saat ini sedang dalam keadaan sulit karena terdampak pandemi Covid-19.

"KPK berharap oleh segenap penyelenggara negara, mari kita hentikan kegiatan-kegiatan yang bernuansa koruptif. Karena bagaimanapun saat ini, kita sedang menghadapi Covid-19, masih banyak anggaran dan dana rakyat yang dibutuhkan untuk pembangunan bangsa kita," pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Update Bencana Sumatra: Jumlah Korban Tewas Nyaris 1.000 Orang

Nasional
2 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
1 hari lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal