"Insya Allah nanti kita akan undang mereka, kemudian kita edukasi bagaimana menciptakan keluarga berintregritas," ujar Syaefuloh.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023. Surat itu mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI menerapkan pola hidup sederhana.
"Itu menjadi bagian dari upaya kami memberantas korupsi," ucap Joko.