Pejabat Imigrasi Sebut Penghapusan Status DPO Djoko Tjandra atas Permintaan Divhubinter Polri

Sabir Laluhu
Sindonews
Mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte yang menjadi terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. (Foto: Antara)

JPU kembali mengajukan pertanyaan kepada Andaryadi. Kali ini JPU mendalami ada tidaknya perlintasan Djoko Tjandra di Indonesia berdasarkan sistem yang dimiliki Ditjen Imigrasi. Andaryadi mengklaim, sampai saat ini Djoko Tjandra tidak pernah tercatat masuk ke Indonesia lewat perlintasan resmi.

"Sampai saat ini tidak ada perlintasan resmi dari Djoko Soegiarto Tjandra," ujar Andaryadi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

22 jam lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

24 jam lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

1 hari lalu

Kapolri Mutasi Astamaops hingga As SDM, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal