Pejabat Kementan Pernah Tolak Permintaan Rp450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nur Khabibi
Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah pernah menolak permintaan Rp450 juta dan iPhone untuk SYL. (Foto: Nur Khabibi)

Selain itu, dia mengungkapkan Panji juga meminta uang Rp50 juta untuk pembelian iPhone. Lagi-lagi, permintaan tersebut tidak dipenuhi. 

"Terus yang kedua ada pada saat satu acara si Panji juga meminta uang sejumlah Rp50 juta untuk pembelian iPhone 13 atau 14 seperti itu, dan juga kita tidak kita penuhi," kata Andi. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. 

SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
22 hari lalu

Mentan Amran Pecat Pegawai Pelaku Pungli Alsintan, Palak Petani hingga Ratusan Juta Rupiah

Internasional
25 hari lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

Nasional
25 hari lalu

Kronologi 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI, Langsung Disegel Mentan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal