Pekan Depan TKN Jokowi-Ma'ruf Berencana Umumkan Dana Kampanye

Aditya Pratama
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

"Ketika kami mengumumkan dana kampanye kemudian ada gambar Pak Jokowi dianggap sebagai sebuah bentuk pelanggaran dan harus melalui proses di Bawaslu. Ini menghambat proses sosialisasi rekening dana kampanye yang melibatkan partisipasi publik," kata dia.

Hasto menerangkan, dana kampanye TKN Jokowi-Ma’ruf dikumpulkan dari sembilan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja serta partisipasi publik. Dana ini akan dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Untuk diketahui, dana awal kampanye Jokowi-Ma’ruf yang dilaporkan ke KPU mencapai Rp11 miliar. Sebanyak Rp8,5 miliar merupakan uang tunai dan lainnya berupa jasa.

Sementar itu, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan bahwa dana kampanye mereka hingga Oktober 2018 mencapai Rp31,7 miliar. Dari data yang diperoleh, Sandi menyumbang sebesar Rp26,57 miliar atau 83,73 persen dari total keseluruhan dana yang diterima Prabowo–Sandi dalam jangka waktu sebulan terakhir.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

Dana Kampanye Pilgub Jakarta Besar, Ridwan Kamil: Kalau Kecil Malah Nggak Logis

Nasional
1 tahun lalu

KPU Batasi Dana Kampanye Paslon di Pilkada 2024, Besaran Bervariasi Tiap Daerah

Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
1 tahun lalu

Rancangan PKPU Pilkada 2024, KPU Akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Paslon Tak Lapor Dana Kampanye

Internasional
2 tahun lalu

Donald Trump Kumpulkan Rp800 Miliar saat Galang Dana Kampanye Pilpres AS di Florida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal