Pelajar SMP di Tebet Hendak Bunuh Diri, KemenPPPA Minta Sekolah Terapkan Ramah Anak

Annastasya Rizqa
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, KemenPPPA Nahar di Gedung iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta sekolah menerapkan ramah anak. Tujuannya untuk mencegah siswa frustasi dan bullying. 

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar juga mengaku prihatin atas siswa SMP yang nekat bunuh diri di Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami prihatin dengan kejadian tersebut, kita perlu melakukan upaya-upaya pencegahan,” kata Nahar saat ditemui di Gedung iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Nahar mengatakan upaya mencegah bullying seharusnya dilakukan oleh pihak sekolah. Ada unit-unit khusus untuk anak menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi di sekolah sehingga pihak pengajar memahami kondisi mereka.

“Tentu di sekolah itu kan harus ada pendamping. BK kan sudah ada, wali kelas ada. Nah yang kita dorong adalah unit-unit penangangan kasus, misalnya ada anak-anak dengan problem tertentu itu dia bisa konseling menanyakan, kalau misalnya tidak kuat gimana,” kata Nahar.

Menurut dia, KemenPPPA setiap tahun mengevaluasi kota layak anak. Salah satunya memeriksa keberadaan pelaksanaan kebijakan sekolah ramah anak dan memastikan lingkungan tersebut.

“Anak setelah keluar dari rumah, selama mengikuti pembelajaran guru harus berperan sebagai orang tua pengganti, ini yang harus dilakukan. Kalau tidak, anak bisa punya problem di rumah, dan di sekolah, jadi nggak punya safe place,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hari Pertama Belajar Tatap Muka, Wako Agung Tinjau Sekolah dan Sapa Siswa

5 hari lalu

Fasilitas Vital NTT Pulih Pascagempa, Sekolah Kembali Dibuka Besok

7 hari lalu

BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ini Alasannya

14 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

23 hari lalu

BPS Ungkap Akta Kelahiran Bisa Telat 5 Tahun, Ortu Baru Urus saat Anak Mau Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal