Pelajari Regulasi Minuman Beralkohol, DPR Datangi Mesir

Antara
Alfi Kholisdinuka
Pemusnahan minuman beralkohol hasil razia kepolisian. (Foto: Sindonews/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol DPR terbang ke Mesir untuk melakukan studi banding. Mereka akan mempelajari regulasi mengenai peredaran minuman beralkohol di negara tersebut.

Kedatangan delegasi Pansus RUU Minuman Beralkohol itu disampaikan Duta Besar RI untuk Mesir Helmy Fauzy saat mendampingi mereka di kantor Parlemen Mesir, Kairo.    

"Indonesia dan Mesir adalah dua negara yang memiliki banyak kesamaan, kedua negara sama-sama berpenduduk mayoritas muslim, dan kedua negara juga sama-sama banyak dikunjungi oleh turis mancanegara." ujar Duta Besar RI untuk Mesir Helmy Fauzy dalam keterangan tertulis, Jumat (9/3/2018).

Selain kesamaan sebagai negara muslim yang juga jadi destinasi wisata turis asing, studi banding ke Mesir juga karena neegara itu tidak melarang peredaran minuman beralkohol sementara mayoritas penduduknya juga muslim.

”Lebih dari itu, Mesir merupakan salah satu negara yang menjadi kiblat dari ilmu pengetahuan hukum islam bagi sebagian besar cendekiawan muslim Indonesia," ujar pemimpin delegasi Aryo Djojohadikusumo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
14 jam lalu

DPR Buka Peluang Bahas RUU Penyadapan usai Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs

24 jam lalu

Gerindra Minta Polri Tak Terkecoh Usut Penyadapan Prabowo, Bongkar Pemberi Perintah

1 hari lalu

Kabar Baik! Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

1 hari lalu

Dasco Minta Komisi III DPR Pantau Kasus Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal