“Informasi yang kami terima dari pihak Rumah Sakit, sampai dengan hari Jumat, telah dilakukan hemodialisa sebanyak 6 kali, ini menunjukkan bahwa penanganan dilaksanakan dengan sangat serius sesuai dengan standar medis,” tutur Adin.
Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa penanganan lanjutan terhadap jenazah nakhoda KM. Blessing tersebut juga terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Ditjen PSDKP KKP, perwakilan Kementerian Luar Negeri dan pihak Konsulat Jenderal (Konjen) India di Medan berkoordinasi untuk penanganan jenazah lebih lanjut terkait dengan permintaan keluarga melalui Konjen India, jenazah akan dipulangkan ke Tamil Nadu, India melalui Medan.
“Kami terus koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memenuhi permintaan keluarga yang ingin agar jenazah dimakamkan di India,” katanya.
Adin menegaskan bahwa seluruh langkah-langkah penanganan yang dilakukan aparat Indonesia tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang memberikan atensi besar terkait permasalahan ini dan meminta jajaran di lapangan untuk membantu proses penanganan WNA India yang meninggal dunia tersebut.