Pelaku Pelemparan Batu KA Sancaka Diburu KAI, Terancam Penjara 15 Tahun

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi KAI mengejar pelaku pelemparan batu KA Sancaka. Pelaku terancam penjara 15 tahun. (Foto: iNews.id)

Feni menjelaskan, pada saat kejadiaan petugas KAI Daop 6 Yogyakarta langsung melakukan pemeriksaan kepada korban setibanya di Stasiun Solo Balapan. Kedua penumpang terluka diobati oleh tim medis serta langsung dirujuk ke RS Triharsi. 

Pihaknya turut memohon maaf dan sangat menyayangkan kondisi ini. Selanjutnya, dua penumpang tersebut akan mendapatkan asuransi dan penanganan kesehatan akan dilanjutkan di RS di Surabaya.

"Sebagai bentuk respons, KAI Daop 6 terus memperkuat sistem pengamanan dengan meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

3,45 Juta Penumpang Naik Kereta saat Libur Sekolah, Melonjak Dibanding Tahun Lalu

57 tahun lalu

Libur Sekolah, KAI Daop 1 Jakarta Catat Penumpang Tembus 1,16 Juta Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal