Pelaku Perdagangan Gading Gajah Jualan via TikTok dan Facebook

Ari Sandita Murti
Bareskrim ciduk pelaku perdagangan gading gajah yang dibentuk pipa hingga patung pada Senin (26/5/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menciduk 4 orang tersangka inisial IR (55), ST alias IF (53), SS (46), dan JF (44) dalam kasus dugaan perdagangan pipa rokok hingga patung ukiran terbuat dari gading gajah di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Polisi mengungkap, tersangka menjajakan barang secara online lewat TikTok dan Facebook.

"Modusnya, tersangka IR dan ST kedapatan menyimpan, memiliki, dan memperdagangkan gading gajah utuh, pipa rokok terbuat dari gading gajah dilindungi menggunakan media elektronik handphone di medsos, Tiktok dengan akun miliknya," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin pada wartawan, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, IR membeli bahan dari JF yang masih berupa potongan pipa rokok dan gading gajah utuh berbagai ukuran. Kemudian, IR memasarkannya secara live streaming di akun Tiktok miliknya dengan harga bervariasi dan mengirimkannya dengan paket ke jasa ekspedisi.

"Lalu, tersangka SS modusnya menyimpan, memiliki, dan memperdagangkan pipa rokok terbuat dari gading gajah dilindungi melalui media elektronik handphone melalui medsos facebook menggunakan akun miliknya," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SS membeli pipa rokok terbuat dari gading gajah berukuran 10 cm x 1,8 cm per pics seharga Rp1,2 juta dari IR melalui Facebook. Lantas, tersangka SS memasarkan kembali pipa rokok tersebut melalui Facebook miliknya hingga tembus pasar Malaysia dan Korea.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal