Pelaku Perdagangan Gading Gajah Jualan via TikTok dan Facebook

Ari Sandita Murti
Bareskrim ciduk pelaku perdagangan gading gajah yang dibentuk pipa hingga patung pada Senin (26/5/2025) (foto: iNews.id)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SS membeli pipa rokok terbuat dari gading gajah berukuran 10 cm x 1,8 cm per pics seharga Rp1,2 juta dari IR melalui Facebook. Lantas, tersangka SS memasarkan kembali pipa rokok tersebut melalui Facebook miliknya hingga tembus pasar Malaysia dan Korea.

"Modus tersangka JF, menyimpan, memiliki, dan berdagangkan pipa rokok, patung ukiran, gelang, dan tongkat komando yang semuanya terbuat dari gading gajah dilindungi," paparnya.

Nunung menambahkan, JF menjualnya di kawasan Menteng Dalam, Jakarta pada 4 kiosnya, termasuk gadung gajah yang masih berbentuk kotakan dan belum diolah menjadi pipa ataupun patung. JF mulai menjual gading gajah pada tahun 2020 silam dengan membeli di kawasan Menteng, Sentul dan BSD dari berupa bahan kotakan gading gajah.

"Setelah tersangka JF mendapatkan gading gajah yang masih bahan bentuk kotakan, JF menjual ke tersangka IR sebesar Rp8 juta per kg, sekarang JF bisa menjual bahan gading gajah sebesar Rp12-16 juta per kg, tergantung kondisi bahan gading gajah tersebut," ucap Nunung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Nasional
19 jam lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Nasional
2 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Lemahkan Prabowo

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Perintahkan Polri Turun Tangan Berantas Saham Gorengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal