Pelanggaran Berat, Hakim Pengadilan Agama Nabire Diberhentikan dengan Tidak Hormat

riana rizkia
Satu hakim Pengadilan Agama Nabire berinisial MIM diberhentikan secara tidak hormat. . (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebenarnya, kata Miko, terdapat dua hakim yang akan disidangkan. Namun, terlapor berinisial MIT yang merupakan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado tidak hadir sehingga sidang ditunda.

Dalam kasusnya, terlapor MIT juga diusulkan oleh MA menerima sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat karena dugaan pelanggaran indisipliner.

"Sidang tersebut ditunda karena terlapor tidak menghadiri persidangan," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Anggota DPR Ungkap Kunci Indonesia Jadi Negara Besar: Kepercayaan Rakyat

Nasional
16 jam lalu

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Destinasi
2 hari lalu

Bukan soal Uang, Harvard Ungkap Alasan Indonesia Jadi Negara Paling Sejahtera

Nasional
2 hari lalu

Indonesia Dinobatkan Negara Paling Sejahtera di Dunia Kalahkan Amerika Serikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal