"RFID akan berbentuk seperti stiker. Di luar negeri, semua kendaraan roda empat ke atas sudah menggunakan RFID. Mengapa roda dua belum? Karena di luar negeri, kendaraan roda dua sangat jarang," ucap Yusri.
Menurut Yusri, RFID akan berbentuk seperti stiker. Hal ini bertujuan untuk memudahkan petugas dalam membaca pemilik kendaraan dari pelat nomor khusus tersebut.
"Nah, RFID akan berbentuk seperti stiker. Jadi, misalnya Pak Karo Penmas mendapatkan nomor khusus atau nomor rahasia, saya akan memberikannya, dan kemudian saya akan menempelkan RFID di ujung kanan atau kiri stiker tersebut. RFID akan dibaca oleh kamera penegakan hukum atau kamera lainnya," tutur Yusri.
Yusri menjelaskan bahwa pemasangan RFID juga akan mengatur agar hanya satu mobil yang dapat menggunakan pelat nomor khusus tersebut. Dengan kata lain, tidak bisa diduplikasi untuk digunakan oleh orang lain.
"Setiap pejabat hanya boleh memiliki satu nomor dinas. Jika ada duplikasi dan saat terdeteksi oleh kamera tidak dapat terbaca, itu adalah indikasi palsu. Kami akan segera mengirim surat kepada pihak polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut dan tidak diberikan lagi, karena itu merupakan pemalsuan," tutur Yusri.