Pembacaan Putusan Dipercepat, Hakim MK Masih Gelar RPH hingga Rabu

Aditya Pratama
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Fajar mengaku, telah melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh pihak baik itu pihak pemohon, termohon, terkait, dan juga Bawaslu. Surat pemberitahuan sudah diserahkan pada sore ini melalui surat elektronik (email).

"Surat pemberitahuan panggilan sudah disampaikan via email tadi sekitar jam 14.15 WIB. Kepada para pihak ya. Kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu. Itulah hukum acara yang berlaku brgitu ya. Sidang di MK itu harus memberitahukan para pihak. Artinya tidak sekonyong-konyong MK siap hari ini kemudian MK menggelar sidang hari ini juga," tuturnya.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengaku tidak kaget hakim MK yang mempercepat pembacaan putusan. Dia menilai, keputusan tersebut merupakan kewenangan hakim konstitusi.

"Itu kan menjadi kewenagan MK, so What?," kata pria yang akrab disapa BW, di Media Center pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Sementara pihak terkait, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf tidak mempersoalkan keputusan tersebut. Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Arteria Dahlan mengatakan, percepatan jadwal pembacaan putusan PHPU di MK merupakan hal biasa. Terlebih, ketentuan pada 28 Juni merupakan batas akhir.

"Yang di timetable kita itu tanggal 28 Juni batas akhir persidangan. Jadi kalau MK ngasih (membacakan putusan) tanggal 25 atau 27 Juni, ya tidak masalah," ucap Arteria saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
1 bulan lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 bulan lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal