Pembahasan Draf Akhir RKUHP Ditunda, DPR Akan Kaji Masukan-Masukan yang Diterima

Kiswondari
Pemerintah menunda pembahasan draf akhir Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (22/11/2022) bersama Komisi III DPR. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Penundaan dari pemerintah. Soal alasannya sebaiknya dikonfirmasi ke pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Tobas juga menjelaskan masih terdapat sejumlah isu krusial dalam draf RKUHP terbaru berdasarkan rapat dengan Komisi III tanggal 3 dan 9 November 2022. Sehingga, isu-isu krusial ini harus dikaji oleh pemerintah maupun DPR.

“Berdasarkan rapat tanggal 3 dan 9 November yang lalu masih terdapat isu-isu krusial yang harus dikaji baik oleh pemerintah maupun DPR,” ucapnya.

Tobas menguraikan isu-isu krusial tersebut di antaranya living law yang berpotensi melanggar asas legalitas dalam hukum pidana; pasal-pasal terkait demokrasi dan kebebasan berpendapat yang harus dibatasi pengertiannya (makar, penyerangan kehormatan harkat martabat presiden/wakil presiden, penghinaan lembaga negara, penghinaan kekuasan umum); contempt of court terkait publikasi persidangan serta rekayasa kasus sebagai usulan baru yang belum ada di draf terbaru.

Kemudian ada pidana terkait narkotika yang harus disesuaikan dengan rencana kebijakan narkotika baru dalam RUU Narkotika; pidana lingkungan hidup yang harus menyesuaikan administrasi dalam hukum lingkungan; pemenuhan azas non-diskriminasi bagi penyandang disabilitas dan penyesuaian nomenklatur; dan kohabitasi yang menjadi overkriminalisasi karena bukan menjadi ranah negara untuk menjadikannya sebagai pidana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
17 jam lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
1 hari lalu

Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah

Nasional
3 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal