Pembahasan Draf Akhir RKUHP Ditunda, DPR Akan Kaji Masukan-Masukan yang Diterima

Kiswondari
Pemerintah menunda pembahasan draf akhir Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (22/11/2022) bersama Komisi III DPR. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menunda pembahasan draf akhir Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (22/11/2022) bersama Komisi III DPR. Penundaan juga dilakukan pada agenda rapat pembahasan RKUHP yang dijadwalkan Senin (21/11/2022) besok.  

“Rapat pembahasan RKUHP tanggal 21-21 November ditunda,” kata Anggota Komisi III DPR Taufik Basari, Minggu (20/11/2022).

Pria yang akrab disapa Tobas ini berharap penundaan ini dapat dimaksimalkan untuk mengkaji kembali masukan-masukan yang disampaikan oleh DPR maupun masyarakat. Tujuannya agar tidak ada pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan masalah ke depannya.

“Saya berharap penundaan ini untuk mengkaji kembali masukan-masukan baik yang disampaikan DPR maupun masyarakat untuk menyempurnakan draf RKUHP. Kemudian memastikan tidak ada pasal yang berpotensi bermasalah ke depannya,” ujarnya.

Menurut politikus Partai Nasdem ini, usulan penundaan disampaikan oleh pemerintah. Tobas menyarankan media untuk menanyakan langsung kepada pemerintah terkait penundaan RKUHP ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Anggota DPR Gandung Pardiman Meninggal, Sekjen Golkar: Sudah Lama Sakit

2 hari lalu

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Gandung Pardiman Meninggal Dunia

3 hari lalu

DPR soal Isu BPJS Kesehatan Bakal Diganti Klinik Kopdes: Tak Bisa Dihapus, Sudah Diatur UU

3 hari lalu

RUU LLAJ bakal Perberat Sanksi Truk ODOL, Kemenhub Usul Penerapan Hukuman Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal