JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi untuk mengurangi kapasitas penjara di masa pandemi covid-19 dinilai sejumlah pihak kontroversial. Namun tidak untuk Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej karena menurutnya kebijakan itu rasional.
Dia mengatakan pro dan kontra terhadap kebijakan pemerintah menangani covid-19 tak bisa dihindari termasuk pemberian remisi. Tapi dia menegaskan kebijakan itu rasional untuk mencegah penularan covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
"Di dalam bidang penegakan hukum, saya harus mengatakan ada beberapa kebijakan pemerintah yang dalam hal ini oleh Menteri Hukum dan HAM memang kebijakan yang menimbulkan kontroversi, tetapi saya harus mengatakan itu adalah kebijakan yang sangat rasional," ujar Eddy dalam diskusi Catatan Akhir Tahun dan Menatap Hukum Masa Depan yang digelar secara virtual, Selasa (29/12/2020).
Eddy mengatakan pemerintah dan masyarakat tak bisa mengelak jika jumlah narapidana di lapas dan rutan sudah melebihi kapasitas. Baginya kebijakan itu kontroversial namun paling rasional di tengah pandemi.
"Hal yang tidak terbantahkan bahwa terjadi kelebihan kapasitas di lapas. Jadi lapas kita itu hanya bisa menampung 160.000, di lapas kita itu yang ada 270.000, artinya apa, terjadi 110.000 over capacity. Dan bisa dibayangkan lapas yang over capacity ketika 1-2 orang terjangkit maka bisa seluruh lapas itu terjangkit karena apa tidak mungkin ada social distance di dalam lapas. Karena itu saya katakan kebijakan itu adalah kebijakan kontroversi yang paling rasional di tengah (pandemi covid-19)," ujarnya.