Pemberian Remisi Cegah Covid-19 Dianggap Kontroversial, Wamenkumham: Itu Kebijakan Rasional

Raka Dwi Novianto
Wamenkumham Eddy Hiariej menilai pemberian remisi di masa pandemi covid-19 menjadi kebijakan kontroversial paling rasional. (Foto: HO Lapas Perempuan Denpasar/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi untuk mengurangi kapasitas penjara di masa pandemi covid-19 dinilai sejumlah pihak kontroversial. Namun tidak untuk Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej karena menurutnya kebijakan itu rasional.

Dia mengatakan pro dan kontra terhadap kebijakan pemerintah menangani covid-19 tak bisa dihindari termasuk pemberian remisi. Tapi dia menegaskan kebijakan itu rasional untuk mencegah penularan covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

"Di dalam bidang penegakan hukum, saya harus mengatakan ada beberapa kebijakan pemerintah yang dalam hal ini oleh Menteri Hukum dan HAM memang kebijakan yang menimbulkan kontroversi, tetapi saya harus mengatakan itu adalah kebijakan yang sangat rasional," ujar Eddy dalam diskusi Catatan Akhir Tahun dan Menatap Hukum Masa Depan yang digelar secara virtual, Selasa (29/12/2020).

Eddy mengatakan pemerintah dan masyarakat tak bisa mengelak jika jumlah narapidana di lapas dan rutan sudah melebihi kapasitas. Baginya kebijakan itu kontroversial namun paling rasional di tengah pandemi.

"Hal yang tidak terbantahkan bahwa terjadi kelebihan kapasitas di lapas. Jadi lapas kita itu hanya bisa menampung 160.000, di lapas kita itu yang ada 270.000, artinya apa, terjadi 110.000 over capacity. Dan bisa dibayangkan lapas yang over capacity ketika 1-2 orang terjangkit maka bisa seluruh lapas itu terjangkit karena apa tidak mungkin ada social distance di dalam lapas. Karena itu saya katakan kebijakan itu adalah kebijakan kontroversi yang paling rasional di tengah (pandemi covid-19)," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
54 menit lalu

Ombudsman Sebut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi, Napi Harus Bayar

14 hari lalu

123 Warga Binaan dari Lapas di Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

1 bulan lalu

Momen HUT Kemerdekaan RI, 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi

1 bulan lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal