Pemberian Remisi Cegah Covid-19 Dianggap Kontroversial, Wamenkumham: Itu Kebijakan Rasional

Raka Dwi Novianto
Wamenkumham Eddy Hiariej menilai pemberian remisi di masa pandemi covid-19 menjadi kebijakan kontroversial paling rasional. (Foto: HO Lapas Perempuan Denpasar/Antara)

Sementara itu menurutnya kebijakan asimilasi tak bisa diterapkan di masa pandemi. Dia mengatakan jika seorang narapidana boleh bekerja di luar dan kembali ke lapas sesuai aturan asimilasi justru meningkatkan risiko penularan covid-19.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu pun menyebut kebijakan yang dilakukan Kemenkumham dijadikan referensi oleh kepolisian dalam menangani kasus-kasus. 

"Hal yang kemudian ditempuh oleh Menkumham ternyata dijadikan semacam rujukan bagi Polri ketika menangani kasus-kasus, dia ada dua kemungkinan tuh. Kemungkinan yang pertama dia mengalihkan status penahanan dari tahanan di rutan menjadi tahanan di rumah atau tahanan kota," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
18 jam lalu

Ombudsman Sebut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi, Napi Harus Bayar

15 hari lalu

123 Warga Binaan dari Lapas di Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

1 bulan lalu

Momen HUT Kemerdekaan RI, 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi

1 bulan lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal