Pemberkasan CPNS Diperpanjang, BKN: Akomodir yang Mundur

Dita Angga
CPNS 2019 (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pemberkasan online bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2019. Pemberkasan ini dilakukan untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP).

Jika sebelumnya pemberkasan dijadwalkan tanggal 6 sampai 15 November maka diperpanjang selama 6 hari.

“Tahap pemberkasan yang sudah dijadwalkan berlangsung pada 6–15 November akan diperpanjang sampai dengan 21 November 2020,” kata Plt Karo Humas BKN Paryono dalam keterangan persnya, Selasa (17/11/2020)

Dia mengatakan perpanjangan ini untuk mengakomodasi adanya pengunduran peserta yang telah lulus seleksi CPNS.

“Untuk mengakomodir penggantian peserta yang mengundurkan diri pada seleksi CPNS 2019 yang disampaikan instansi pusat dan daerah melalui surat permohonan ke BKN,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
2 bulan lalu

Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Buletin
2 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Nasional
3 bulan lalu

Heboh Diisukan Mundur, Sri Mulyani Unggah Foto Rapat Bareng Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal