Pembiayaan Sertifikasi Halal Dikelola BPJPH, DPR Sebut Supaya Lebih Transparan

Carlos Roy Fajarta
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (foto: DPR)

Ace menjelaskan, dengan penetapan tarif dilakukan oleh negara maka penentuan tarif tidak bisa dilakukan sembarangan. Dalam penetapan, harus juga ada konsultasi dengan pihak-pihak terkait.

"Jadi bukan semaunya dalam menetapkan tarif. Kalau negara yang menetapkan, maka ada konsultasi dengan Kemenkeu, masuk ke kas negara, ada pertanggung jawaban jelas," kata Ace.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

DPR Minta Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Perlindungan Anak, Tak Cuma Jemput Bola

Nasional
28 hari lalu

Pulang dari Arab Saudi, Komisi VIII DPR Sebut Persiapan Ibadah Haji Belum 100 Persen

Nasional
2 bulan lalu

BPJPH: Produk AS yang Masuk RI akan Kantongi 2 Label Halal

Nasional
2 bulan lalu

BPJPH Tegaskan Produk AS Masuk RI Tetap Wajib Sertifikasi dan Label Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal