Pembuat Konten SARA Papua di Sumsel Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Okezone
Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Pemilik akun twitter bernama 'AgusMatta2' ditangkap jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Pemilik akun tersebut diduga menyebarkan konten berisikan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terkait Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemilik akun twitter itu bernama Agus ST. Dia ditangkap pada Senin, 2 September 2019.

"Penangkapan dilakukan setelah dilakukan analisa dan penyelidikan terhadap pemilik akun, ditemukan bahwa pelaku berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Polisi tidak hanya mengamankan pelaku melainkan juga beberapa barang bukti. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polda Sumsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dedi menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat ada akun twitter bernama 'AgusMatta2' membuat konten berisikan tindak pidana ujaran berbau SARA. Akun tersebut memberikan komentar pada sebuah portal berita Al Jazeera News yang memberitakan kejadian di Papua disertai dengan foto.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Momen Prabowo Hentikan Mobil dan Sapa Polisi Pencari Korban Hilang di Tapsel: Masih Kuat?

Nasional
1 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api, Polri Turunkan 312.000 Personel Kawal Malam Pergantian Tahun Baru

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Minta Maaf Polri Belum Sempurna: Kami Mohon Terus Dikoreksi

Nasional
2 hari lalu

Tegas! Polri Pecat 689 Polisi Nakal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal