Pembuat Konten SARA Papua di Sumsel Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Okezone
Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Pelaku memberikan komentar/membalas pemberitaan tersebut dengan menuliskan komentar yang berbau SARA yang berbunyi 'Usir semua mahasiswa N Pemuda mo... Papua kembali Papua. Setelah itu kami rakyat NKRI siap tenggelam hancurkan'," tuturnya.

Kemudian, pelaku juga mengunggah pada status akun twitternya yang berbunyi 'Berkibarnya Bintang Kejora di depan istana Negara & TNI AD merupakan kehinaan yang luar biasa. Siapkan payung hukumnya agar kami rakyat bisa angkat senjata tuk NKRI harga mati'.

Adapun motif pelaku mengunggah konten tersebut karena jiwa patriotnya. Pelaku juga merasa masyarakat Papua tidak ada rasa terima kasih terhadap pemerintah yang berbuat banyak dan memberikan beasiswa untuk pemuda Papua dalam bersekolah.

"Sementara pelaku memang tunggal dan belum ada indikasi ada yang menggerakan. Pelaku kreator dan juga buzzer," ujar Dedi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Momen Prabowo Hentikan Mobil dan Sapa Polisi Pencari Korban Hilang di Tapsel: Masih Kuat?

Nasional
1 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api, Polri Turunkan 312.000 Personel Kawal Malam Pergantian Tahun Baru

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Minta Maaf Polri Belum Sempurna: Kami Mohon Terus Dikoreksi

Nasional
2 hari lalu

Tegas! Polri Pecat 689 Polisi Nakal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal