JAKARTA, iNews.id- Pembuat video hoaks bernarasikan oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap. Pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Sulpan membenarkan terkait penangkapan itu. Penangkapan dilakukan Senin, 22 Maret 2021 pagi ini.
"Iya (ditangkap) tadi pagi, jam 9 di Takalar," kata Sulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).
Sulpan menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel dan dibantu oleh Kejaksaan Negeri Takalar. Sementara, Polri hanya berperan membantu di lapangan.
Dia menyampaikan, dalam penangakapan ini, tim gabungan berhasil mengamankan pria berinsial F (18). Selanjutnya, pelaku langsung digiring ke Kejati Sulsel.
"Kita belum bisa sebutkan (statusnya), karena itu Kejaksaan yang langsung mendalami, kita hanya bantu," ujar dia.