Pembuat Video Hoaks Jaksa Menerima Suap di Kasus Habib Rizieq Ditangkap!

Felldy Aslya Utama
Pembuat Video Hoaks Jaksa Menerima Suap di Kasus Habib Rizieq Ditangkap! (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id- Pembuat video hoaks bernarasikan oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap. Pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Sulpan membenarkan terkait penangkapan itu. Penangkapan dilakukan Senin, 22 Maret 2021 pagi ini.

"Iya (ditangkap) tadi pagi, jam 9 di Takalar," kata Sulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).

Sulpan menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel dan dibantu oleh Kejaksaan Negeri Takalar. Sementara, Polri hanya berperan membantu di lapangan.

Dia menyampaikan, dalam penangakapan ini, tim gabungan berhasil mengamankan pria berinsial F (18). Selanjutnya, pelaku langsung digiring ke Kejati Sulsel.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Panglima TNI Minta Warga Tak Terprovokasi Hoaks: Tetap Aktivitas seperti Biasa

4 hari lalu

Kejagung soal Sosok Febrio Adiono yang Bawa Sutrimo ke RS: Pegawai Kejaksaan, Bukan Jaksa

6 hari lalu

Kapolri Jamin Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo

6 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal