Pembudidaya Udang di Batam Komitmen Patuhi Aturan Perizinan Berusaha

Sekar Paring Gusti
Pembudidaya Udang Vannamei di Kota Batam berkomitmen penuh akan mematuhi aturan terkait perizinan berusaha dan ketentuan operasional pembudidayaan ikan. (Foto: dok KKP)

Pihaknya pun menegaskan akan terus mengawasi pemenuhan izin para pelaku usaha budidaya usai sebelumnya telah menindak tegas kasus kegiatan usaha budidaya ikan yang menyebabkan pencemaran lingkungan di Karimunjawa, Jawa Tengah dan Batam, Kepulauan Riau.

(Foto: dok KKP)

Hasil penyelidikan, pencemaran terjadi lantaran kegiatan pembantu usaha tersebut tidak memenuhi izin dan tidak menerapkan kaidah cara budidaya ikan yang baik (CBIB).

“Kami lakukan penghentian kegiatan terhadap pelanggaran usaha budidaya tersebut karena tetap mengedepankan prinsip ultimum remidium guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, keberlanjutan usaha, dan menciptakan asas keadilan," ujar Adin dalam Sosialisasi Pemenuhan Perizinan Berusaha Usaha Pembudidayaan Ikan (Udang Vaname) di Batam, Jumat (12/5/2023).

Dia mengatakan bahwa aksi penghentian sementara yang dilakukan oleh pihak KKP tidak serta merta menutup dan mematikan usaha pembudidayaan ikan yang dijalankan. Melainkan justru memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperbaiki dan melengkapi perizinan berusaha, penerapan CBIB, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar yang telah ditentukan.

“Sesuai arahan bapak menteri, demi tercapainya target produksi Udang Vaname di 2024, pengelolaan budidaya Udang Vaname harus didukung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan ekologi sebagai panglima sehingga perekonomian akan tetap tumbuh tanpa merusak lingkungan,” ucapnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Purbaya Soroti Kasus Beras Ilegal, Bea Cukai Perketat Perbatasan di Batam–Sabang

Nasional
9 hari lalu

Mentan Ungkap Penindakan Beras hingga Gula Impor Ilegal Sebelum Bersandar di Batam

Megapolitan
19 hari lalu

Bocah Alvaro Hilang sejak 8 Bulan Lalu, Polisi Telusuri Jejak hingga ke Batam

Nasional
25 hari lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal