Pembudidaya Udang di Batam Komitmen Patuhi Aturan Perizinan Berusaha

Sekar Paring Gusti
Pembudidaya Udang Vannamei di Kota Batam berkomitmen penuh akan mematuhi aturan terkait perizinan berusaha dan ketentuan operasional pembudidayaan ikan. (Foto: dok KKP)

Hadir dalam kegiatan sosialisasi peningkatan kepatuhan tersebut, perwakilan Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Balai Budidaya Laut Batam, Dinas Perikanan Kota Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam,dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa KKP akan menargetkan produksi udang nasional sebanyak 2 juta ton per tahun pada 2024 mendatang.

Untuk itu, Menteri Trenggono terus mendorong para pelaku usaha pembudidaya ikan, khsususnya pembudidaya udang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku supaya perekonomian di bidang perikanan dapat terus bertumbuh dengan tidak mengancam keberlangsungan ekosistem yang ada.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Hotman Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Perempuan Tewas usai Tolak Jadi LC

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Soroti Kasus Beras Ilegal, Bea Cukai Perketat Perbatasan di Batam–Sabang

Nasional
10 hari lalu

Mentan Ungkap Penindakan Beras hingga Gula Impor Ilegal Sebelum Bersandar di Batam

Megapolitan
21 hari lalu

Bocah Alvaro Hilang sejak 8 Bulan Lalu, Polisi Telusuri Jejak hingga ke Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal