Pembunuhan Perempuan di Mal Central Park, Polisi Sebut Keterangan Pelaku Berubah-ubah

Ari Sandita Murti
Polsek Tanjung Duren menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap perempuan berinisial FD (44) di lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Wibisono menambahkan, polisi tengah mendalami lebih lanjut tentang dugaan perencanaan pembunuhan lantaran ada pengakuan pelaku yang menyebutkan dia telah merencanakannya dari rumah. Pelaku melakukan penyayatan pada bagian leher korban.

"Kita masih salami apakah pelaku melakukan terhadap korban ini random atau memang korban ini sudah menjadi target. Tapi sudah dipastikan juga, dia (pelaku) tidak mengenal korban," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

3 hari lalu

Kronologi Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar, Apa Penyebabnya?

3 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Posko GRIB Jaya di Jakbar, 40 Personel Damkar Diterjunkan

5 hari lalu

Jembatan Tegal Alur Sempat Dibongkar, Pramono Janji Bangun lagi yang Permanen

12 hari lalu

Kronologi Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate Babi di Jakbar, Diam-Diam Punya Kunci Rumah Duplikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal