Pembunuhan Perempuan di Mal Central Park, Polisi Sebut Keterangan Pelaku Berubah-ubah

Ari Sandita Murti
Polsek Tanjung Duren menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap perempuan berinisial FD (44) di lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Wibisono menambahkan, polisi tengah mendalami lebih lanjut tentang dugaan perencanaan pembunuhan lantaran ada pengakuan pelaku yang menyebutkan dia telah merencanakannya dari rumah. Pelaku melakukan penyayatan pada bagian leher korban.

"Kita masih salami apakah pelaku melakukan terhadap korban ini random atau memang korban ini sudah menjadi target. Tapi sudah dipastikan juga, dia (pelaku) tidak mengenal korban," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Megapolitan
8 hari lalu

Pramono Tinjau Pengerukan Kali di Jakbar, Siagakan 200 Ekskavator

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Nasional
10 hari lalu

Mal di Jakarta Utara dan Barat Paling Terdampak Cuaca Buruk, Kunjungan Merosot!

Nasional
10 hari lalu

Pengusaha Ungkap Banjir dan Cuaca Ekstrem Buat Masyarakat Ogah Pergi ke Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal