Pembunuhan Perempuan di Mal Central Park, Polisi Sebut Keterangan Pelaku Berubah-ubah

Ari Sandita Murti
Polsek Tanjung Duren menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap perempuan berinisial FD (44) di lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Wibisono menambahkan, polisi tengah mendalami lebih lanjut tentang dugaan perencanaan pembunuhan lantaran ada pengakuan pelaku yang menyebutkan dia telah merencanakannya dari rumah. Pelaku melakukan penyayatan pada bagian leher korban.

"Kita masih salami apakah pelaku melakukan terhadap korban ini random atau memang korban ini sudah menjadi target. Tapi sudah dipastikan juga, dia (pelaku) tidak mengenal korban," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

15 Taruna Akpol Turun ke Jalan, Kampanyekan Mudik Aman di Jakbar

Megapolitan
10 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
10 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
10 hari lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Megapolitan
11 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal