BACA JUGA:
Dituding Gelapkan Uang Jiwasraya, Erick Thohir: Saya Datang Mau Bersih-Bersih
Terjaring OTT KPK, Bupati Sidoarjo Miliki Harta Rp60,4 Miliar
Sementara Direktur PT Pool Advista Asset Management yang dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama tidak hadir. Kejagung tidak mendapatkan informasi mengenai ketidakhadiran saksi itu.
Sementara Direktur PT Pool Advista Asset Management yang dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama tidak hadir. Kejagung tidak mendapatkan informasi mengenai ketidakhadiran saksi itu.
Kejagung juga telah memeriksa sejumlah saksi pada Senin (6/1/2020). Mantan agen bancassurance PT Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto, Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha serta mantan Kepala Pusat Bancassurance Aliansi Strategi PT Jiwasraya Dwi Laksito.
Kemudian Kadiv Penjualan PT Jiwasraya Erfan Ramsis dan Dirut Corfina Capital Irsanto Aditya Soreaputra. Dalam kasus ini Kejagung telah meminta keterangan ahli dari Otoritas Jasa yakni Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB OJK) Riswinandi.
Pada kesempatan berbeda Yayasan Lembaga Konusmen Indonesia (YLKI) menilai kasus gagal bayar Jiwasraya menunjukkan keteledoran dan kegagalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga keuangan. Apalagi kasus gagal bayar dan permasalahan yang terjadi di Jiwasraya sudah berlangsung lama.