Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jiwasraya, 5 Orang Dipanggil Kejagung

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo Media).

"Harusnya OJK mampu mendeteksi sejak dini dengan kewenangan fungsi pengawasannya, tetapi nyatanya tidak terjadi," kata Ketua YLKI Tulus Abadi.

Sementara itu Ombudsman Republik Indonesia saat ini tengah mempelajari sistem pengawasan OJK apakah sudah sesuai tugas dan fungsinya. Terutama terkait kasus Jiwasraya yang sekarang menjadi perhatian publik.

“Seharusnya sebagai lembaga pengawas di bidang keuangan, mereka memiliki sistim diteksi dini. Apa lagi setiap 3 bulan sekali OJK menerima laporan dari bank, asuransi dan lembaga keuangan,” ucap Komisioner Ombudsman Alamsyah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias

Nasional
8 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
23 hari lalu

Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait Kasus Korupsi Minyak

Nasional
1 bulan lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal