JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya, Asmawi Syam, Jumat (27/12/2019). Pemeriksaan terhadap Asmawi saat itu luput dari pantauan media.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, Asmawi datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan. Dia meminta jadwal pemeriksaan dimajukan karena ada keperluan lain.
"Jumat sore kemarin yang bersangkutan datang untuk diperiksa," ujar Toegarisman di Kejagung, Senin (30/12/2019).
Saat dikonfirmasi mengenai keterangan apa yang didalami dari pemeriksaan terhadap Asmawi, dia enggan menjelaskan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Asmawi sudah selesai.
"Tim penyidik melakukan pemeriksaan dan sudah selesai Jumat kemarin. Sudah tuntas," ucapnya.