SMV tersebut terdiri dari sejumlah perusahaan dan lembaga, di antaranya PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Purbaya mengatakan, keuntungan dari SMV akan dialihkan untuk pembelian saham PSBI. Setelah proses pengambilalihan selesai, kepemilikan KCIC akan berada di bawah pemerintah.
"SMV kan punya untung juga kan, sebagian nanti dialihkan ke situ (beli saham PSBI) keuntungannya. (Whoosh) diserahkan ke kami, KCIC kan punya kita semua nanti perusahaannya," kata Purbaya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menyampaikan rencana pemerintah memperpanjang jaringan kereta cepat hingga Surabaya, Jawa Timur masih dalam tahap kajian. Pihaknya juga masih mencari skema pendanaan agar proyek tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Bahwa ada keinginan untuk memperpanjang, iya, ada usulan bahwa kita melanjutkan dari Bandung sampai Surabaya, terus ada usulan semi cepat dari Jakarta ke Surabaya, tapi kita harapkan itu tidak menggunakan APBN," kata Dudy di Jakarta, 10 Juni 2026.