Pemerintah bakal Evaluasi Regulasi Kehutanan hingga Energi Buntut Bencana Banjir Sumatra 

Aditya Pratama
Kepala Satgas PKH, Febrie Adriansyah. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan melakukan evaluasi terhadap regulasi di sektor kehutanan, lingkungan hidup, tata ruang wilayah, serta energi dan sumber daya alam (SDA). Hal ini buntut bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menuturkan, hal ini merupakan tindak lanjut dari keberadaan Satgas PKH.

"Pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi peraturan di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi dan sumber daya alam (SDA), termasuk perbaikan keseluruhan tata kelola," ucap Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Febrie menambahkan, Satgas PKH juga akan mengoptimalkan penertiban kawasan hutan dengan secara mungkin melakukan perbaikan tata kelola.

"Dengan harapan apabila regulasi dan tata kelola diperbaiki ini mudah-mudahan tidak akan terulang lagi seperti bencana yang kita saksikan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Satgas PKH Kejar Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan 

Nasional
6 hari lalu

Satgas PKH Tagih Denda 71 Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit-Tambang 

Buletin
12 hari lalu

Prabowo Minta Pembalakan Liar Diselediki, Satgas PKH Pakai Citra Satelit Ungkap Asal Usul Sumber Kayu

Sumut
12 hari lalu

Selidiki Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatera, Satgas PKH Lakukan Analisis Citra Satelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal