Pemerintah bakal Evaluasi Regulasi Kehutanan hingga Energi Buntut Bencana Banjir Sumatra 

Aditya Pratama
Kepala Satgas PKH, Febrie Adriansyah. (Foto: Tangkapan Layar)

Dia menjelaskan, Satgas PKH juga telah melakukan identifikasi tindak pidana terkait penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatra. Satgas kemudian akan memastikan pihak mana yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana itu.

"Ini akan dilakukan penegakan hukum baik dari Bareskrim Polri, Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan, Kementerian LH, maupun Kejaksaan," ucapnya.

Sebelumnya, bencana banjir bandang dan longsor menerjang tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Bencana yang menyebabkan seribu orang lebih tewas ini diduga dipicu kerusakan hutan yang masif.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Satgas PKH Kejar Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan 

Nasional
8 hari lalu

Satgas PKH Tagih Denda 71 Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit-Tambang 

Buletin
14 hari lalu

Prabowo Minta Pembalakan Liar Diselediki, Satgas PKH Pakai Citra Satelit Ungkap Asal Usul Sumber Kayu

Sumut
14 hari lalu

Selidiki Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatera, Satgas PKH Lakukan Analisis Citra Satelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal