Pemerintah bakal Terbitkan Perpres untuk Tuntaskan Masalah Truk ODOL

Ari Sandita Murti
Wamenhub Suntana (tengah) dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (kiri) usai rakor lintas kementerian dan lembaga di Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025). (Foto: Ari Sandita)

Pertama, peningkatan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading di jalan raya melalui kerja sama antara Kemenhub, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah. 

"Kendaraan Over Dimension dan Over Loading bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Ini adalah masalah serius tentang kejahatan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan masyarakat," kata Agus.

Kedua, revisi regulasi dan penguatan sanksi hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, termasuk pemilik usaha angkutan barang dan industri karoseri. 

Ketiga, digitalisasi dan transparansi sistem perizinan karoseri dan muatan, agar kendaraan yang keluar dari pabrik telah sesuai spesifikasi teknis yang sah.

"Kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan seringkali menelan korban jiwa yang tidak berdosa," ujar Agus.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

AHY Bicara Target Zero ODOL 2026: Pemerintah Ingin Kurangi Kecelakaan dan Kerusakan Jalan

Photo
6 bulan lalu

Truk Muatan Berlebih Berseliweran, Pemerintah Canangkan Indonesia Bebas ODOL 2026

Video
7 bulan lalu

Terima Komisi V DPR, Presiden Prabowo Perintahkan Angkutan Truk 'ODOL' Ditertibkan | News Flash

Nasional
13 hari lalu

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal