Pemerintah Batalkan MoU Pemprov Maluku Utara dan PT LII, Buntut Heboh 100 Pulau Dilelang

riana rizkia
Kepulauan Widi di Maluku Utara (foto: halmaheraselatankab.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membatalkan perjanjian atau MoU antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) terkait pembangunan wisata lingkungan di Kepulauan Widi. Hal ini diputuskan usai rapat koordinasi lintas kementerian, Rabu (14/12/2022).

Sebelumnya heboh kabar adanya lelang 100 pulau di Kepulauan Widi, Maluku Utara di situs asing yakni Sotheby's. Meski kemudian kabar ini dibantah LII yang menyebut Sotheby's hanya membantu LII menemukan investor potensial sebagai mitra dalam pengembangan Kepulauan Widi. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pembatalan tersebut dilakukan lantaran isi atau prosedur dalam MoU tidak sesuai peraturan yang berlaku. 

"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut karena isinya atau prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan isi MoU itu sendiri tidak pernah ditepati oleh PT LII. Jadi kita akan membatalkan itu," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
31 hari lalu

Maluku Utara Raih 2 Penghargaan Kemendagri, Sherly Tjoanda: Prestasi Kita Syukuri

1 bulan lalu

WUB dan IKM Maluku Utara Didorong Naik Kelas Lewat Tjipta UMKM Fair

3 bulan lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

4 bulan lalu

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Gubernur Maluku Utara Apresiasi Konsistensi Hutama Karya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal