Pemerintah Batasi Fitur Foto dan Video Media Sosial

Ilma De Sabrini
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto: iNews.id).

”Modusnya posting di media sosial seperti Facebook, Instagram berupa video, foto dan meme. Kemudian screen capture, diviralkan di Whatsaap,” kata dia.

Menurutnya, dampak dari pembatasan fitur ini pengguna akan mengalami perlambatan dalam mengunggah (upload) ataupun mengunduh (download) foto dan video.

Rudiantara menyebutkan, dalam situasi ini pemerintah mengajak masyarakat untuk kembali ke media mainstream. Media arus utama dinilai berperan menyiarkan informasi yang benar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

6 hari lalu

Pramono Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos: Jakarta Jadi Role Model

9 hari lalu

Ini Alasan Mamah Dedeh Tak Mau Punya Media Sosial

9 hari lalu

Mamah Dedeh Tolak Punya Media Sosial dan YouTube, Pilih Habiskan Waktu Berkebun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal