Pemerintah Batasi Fitur Foto dan Video Media Sosial

Ilma De Sabrini
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto: iNews.id).

”Modusnya posting di media sosial seperti Facebook, Instagram berupa video, foto dan meme. Kemudian screen capture, diviralkan di Whatsaap,” kata dia.

Menurutnya, dampak dari pembatasan fitur ini pengguna akan mengalami perlambatan dalam mengunggah (upload) ataupun mengunduh (download) foto dan video.

Rudiantara menyebutkan, dalam situasi ini pemerintah mengajak masyarakat untuk kembali ke media mainstream. Media arus utama dinilai berperan menyiarkan informasi yang benar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

5 Fakta Menarik Friendster Resmi Comeback di iPhone, Nomor 4 Paling Tak Terduga!

Gadget
5 jam lalu

Bangkit dari Kubur! Friendster Resmi Comeback di iPhone

Nasional
3 hari lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Nasional
8 hari lalu

Komdigi Pastikan Roblox Segera Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun!

Internet
10 hari lalu

Terlalu Dini Main Medsos Picu Gangguan Mental Anak, Ini Kata Menkomdigi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal