Pemerintah Batasi Fitur Foto dan Video Media Sosial

Ilma De Sabrini
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto: iNews.id).

”Modusnya posting di media sosial seperti Facebook, Instagram berupa video, foto dan meme. Kemudian screen capture, diviralkan di Whatsaap,” kata dia.

Menurutnya, dampak dari pembatasan fitur ini pengguna akan mengalami perlambatan dalam mengunggah (upload) ataupun mengunduh (download) foto dan video.

Rudiantara menyebutkan, dalam situasi ini pemerintah mengajak masyarakat untuk kembali ke media mainstream. Media arus utama dinilai berperan menyiarkan informasi yang benar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026

Nasional
2 hari lalu

Menkomdigi Dukung Larangan Thrifting, bakal Awasi Penjualan di Medsos

Internet
7 hari lalu

Cloudflare Error, X hingga ChatGPT Tak Bisa Diakses!

Internet
7 hari lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal