Pemerintah Batasi Fitur Foto dan Video Media Sosial

Ilma De Sabrini
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto: iNews.id).

”Modusnya posting di media sosial seperti Facebook, Instagram berupa video, foto dan meme. Kemudian screen capture, diviralkan di Whatsaap,” kata dia.

Menurutnya, dampak dari pembatasan fitur ini pengguna akan mengalami perlambatan dalam mengunggah (upload) ataupun mengunduh (download) foto dan video.

Rudiantara menyebutkan, dalam situasi ini pemerintah mengajak masyarakat untuk kembali ke media mainstream. Media arus utama dinilai berperan menyiarkan informasi yang benar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Fariz RM Putuskan Hidup Tanpa HP dan Media Sosial, Ingin Tenteram

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim: Kasus Perdagangan Bayi di Medsos Murni Jual Beli, Tak Ada Unsur Penculikan

Nasional
8 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
13 hari lalu

Jeda Keraguan: Jalan Menghadapi Pabrik Realitas Buatan Deepfake

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal