Pemerintah Bentuk Tim Transisi TMII Sebelum Tunjuk Mitra Baru

Dita Angga
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (Foto Sindonews).

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan bahwa tim transisi nantinya terdiri dari pejabat Kemensetneg yang dibantu beberapa pokja yakni pokja aset, pokja keuangan, dan pokja hukum.

“Jadi di perpres tahun 19/2021 diatur selama tiga bulan setelah ditetapkannya Perpres ini, tim transisi akan bekerja dan juga Badan Pengelola TMII yang dikelola Yayasan Harapan Kita tetap meneruskan pekerjaannya sambil membuat laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan selama ini,” ungkapnya.

Menurut di, setelah tiga bulan diharapkan sudah ada mitra baru pemerintah untuk mengelola TMII. “Tiga bulan itu juga sudah ada pihak mitra atau pihak ketiga yg ditunjuk oleh tim transisi Kemensetneg. Nah siapanya itu nanti,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Mengaku Kaget Lihat Korupsi di Indonesia: Sangat Memprihatinkan

Bisnis
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4 di Akhir Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Ajak Masyarakat Jangan Takut Demo, asal Tertib dan Sesuai Hukum

Nasional
2 bulan lalu

17+8 Tuntutan Rakyat Dibawa ke Senayan, Pemerintah Siapkan Upah Layak hingga Cegah PHK

Nasional
2 bulan lalu

Penjelasan Baleg DPR soal Peluang Ambil Alih RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal