"Betapa pun warga negara itu salah, tapi kalau dia WNI, dia ada di luar negeri, apa pun visi politik, pandangan itu kita nggak mempersoalkan. Tapi, setiap warga negara wajib kita lindungi walaupun pemerintah mungkin berbeda pendapat dengan warga yang bersangkutan," katanya.
Hambali diduga berperan penting dalam peristiwa Bom Bali tanggal 12 Oktober 2002. Serangan teror itu menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga negara Australia.
Sementara itu, tiga penggerak utama peristiwa bom tersebut yakni Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudera telah dihukum mati di Nusakambangan pada November 2008.