Pemerintah Berupaya Pulangkan Hambali, Belum Capai Titik Temu dengan AS

Jonathan Simanjuntak
Pentolan Jamaah Islamiyah Hambali (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Hambali. Hambali hendak dipulangkan untuk diadili di Tanah Air.

Pemerintah menjalin komunikasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait pemulangan tersebut. Namun, komunikasi itu belum mencapai titik temu.

Hambali atau bernama asli Encep Nurjaman itu diketahui masih ditahan di penjara militer Teluk Guantanamo.

"Jadi pemerintah sudah membuka akses (ke AS), tapi belum berhasil, dan pemerintah meminta agar yang bersangkutan segera diadili," kata Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Selasa (21/1/2025).

Menurut Yusril, upaya pemerintah ini semata-mata untuk bersikap adil terhadap warga negara Indonesia yang terlibat kasus hukum di luar negeri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Megapolitan
4 jam lalu

BPBD DKI: 4 RT Banjir Imbas Hujan Deras, Ketinggian Capai 70 Cm

Nasional
4 jam lalu

Aurelia Vizal: Kejayaan Bangsa Tidak Hadir dari Ruang Hampa, tapi Kesadaran Kolektif

Nasional
5 jam lalu

Chiki Fawzi Ajak Publik Aware soal Kondisi di Gaza: Ini Bisa Terjadi di Kita kalau Abai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal