Pemerintah Berupaya Pulangkan Hambali, Belum Capai Titik Temu dengan AS

Jonathan Simanjuntak
Pentolan Jamaah Islamiyah Hambali (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Hambali. Hambali hendak dipulangkan untuk diadili di Tanah Air.

Pemerintah menjalin komunikasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait pemulangan tersebut. Namun, komunikasi itu belum mencapai titik temu.

Hambali atau bernama asli Encep Nurjaman itu diketahui masih ditahan di penjara militer Teluk Guantanamo.

"Jadi pemerintah sudah membuka akses (ke AS), tapi belum berhasil, dan pemerintah meminta agar yang bersangkutan segera diadili," kata Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Selasa (21/1/2025).

Menurut Yusril, upaya pemerintah ini semata-mata untuk bersikap adil terhadap warga negara Indonesia yang terlibat kasus hukum di luar negeri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Yusril: 8 WNI Gabung Tentara Rusia Harus Diverifikasi, Jangan Langsung Disimpulkan

3 hari lalu

8 WNI Gabung Tentara Rusia, Pemerintah Usut Pihak Perekrut

4 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

4 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal