Pemerintah Buka Opsi Turunkan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Lewat RUU

Achmad Al Fiqri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Saat disinggung perihal nomenklatur, Prasetyo meminta publik untuk bersabar. 

"Nanti tunggu, tunggu pembahasan," tuturnya.

Prasetyo menyebut, RUU BUMN juga akan membahas peralihan ASN Kementerian BUMN. Dia mengatakan, apa pun pilihannya menjadi hak terbaik untuk manajemen BUMN.

"Jadi itulah bagian dari yang nanti kita bahas jadi apapun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan mengefiesiensikan BUMN kita," kata dia.

Prasetyo pun menargetkan agar pembahasan RUU BUMN bisa rampung dalam waktu dekat sebelum masa reses DPR. 

"Ya kita berharap lebih cepat Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

DPR Terima Supres RUU BUMN hingga Calon Dubes RI

4 jam lalu

Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas-Bundaran HI, Ada Kuliner Gratis hingga Karnaval

5 jam lalu

HUT ke-81 RI, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas dan Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB

2 hari lalu

Istana soal Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda: Sangat Selektif, Tak Berlaku untuk Semua Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal