Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi kapal patroli. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah dan Komisi I DPR menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen atau Rp205 miliar (kurs Rp108 per 1 yen). Jumlah itu setara empat kapal patroli.

“Pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari pemerintah Jepang tersebut,” ujar Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan usai rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Donny menjelaskan, hibah tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Jepang. Tahun lalu, Indonesia telah menerima dua kapal senilai 1 miliar yen atau Rp108 miliar.

“Dari aspek strategis, hibah ini sangat penting bagi kita. Wilayah kita sangat luas dan banyak kerawanan, sehingga tambahan alutsista ini akan memberikan dampak signifikan bagi TNI Angkatan Laut,” kata Donny.

Dia menambahkan, kapal patroli tersebut memiliki kemampuan operasional yang sesuai dengan karakter perairan Indonesia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

14 Daerah Terima Hibah Mobil Damkar dari Pemprov Jakarta, Ini Daftarnya

Nasional
7 bulan lalu

Kantor Imigrasi Bandung akan Direlokasi, Menteri Imipas Siapkan Opsi Hibah atau Tukar Guling

Buletin
9 bulan lalu

Bill Gates Beri Dana Hibah ke Indonesia, Nominalnya Fantastis!

Shorts
10 bulan lalu

PM Fiji Berterima Kasih ke Presiden Prabowo atas Dana Hibah Rp101 M

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal