Pemerintah Dituding Politisasi Perpanjangan Izin FPI, Begini Reaksi Mendagri

Antara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut tidak akan memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) jika organisasi kemasyarakatan (ormas) itu tidak tunduk dengan ideologi Pancasila. Pernyataan presiden itu dinilai mempolitisasi izin FPI.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah tudingan tersebut. Mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah tidak mempolitisasi perpanjangan izin FPI.

"Tidak ada. Yang ditelaah oleh Ditjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum) kami tidak hanya FPI. Ada 400.000 lebih ormas yang terdaftar di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, sebagainya," ujarnya ketika ditemui usai menjadi narasumber acara Kementerian PAN-RB di Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Tjahjo memastikan, pemerintah tidak membeda-bedakan ormas mana pun jika Surat Keterangan Terdaftar (SKT) habis. Apalagi, setiap ormas wajib melengkapi surat-surat persyaratan yang diminta.

"SKT kalau habis masa berlaku, semua dicek. Khususnya yang menyangkut menerima Pancasila atau tidak, itu saja intinya," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Tags:
Artikel Terkait
13 jam lalu

Truk Mogok Rampung Dievakuasi, KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Kembali Normal

13 jam lalu

Luas Gunung Anak Krakatau Bertambah 32,8 Hektare usai erupsi, Muncul 2 Pulau Baru

13 jam lalu

GKSR Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen dalam Revisi UU Pemilu

13 jam lalu

Anggota DPRD DKI Kawal Modifikasi Cuaca Jabodetabek, 1 Ton Garam Disemai Picu Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal