Pemerintah Gelar Sidang Isbat untuk Tentukan Awal Ramadan, Ini Dasar Hukumnya

Binti Mufarida
Kemenag akan melaksanakan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H (dok. Kemenag)

Arsad menambahkan, hasil musyawarah dalam sidang isbat kemudian diformalkan sebagai Keputusan Menteri Agama agar berdaya guna hukum dan dapat dipedomani secara luas.

Pemerintah menyebut, pelaksanaan sidang isbat sebagai upaya negara menyatukan penentuan awal bulan Hijriah dan menjembatani perbedaan pandangan ormas Islam. 

Pemerintah telah melaksanakan sidang isbat sejak 1950-an untuk menetapkan 1 Ramadan, 1 Syawal dan 1 Dzulhijjah. 

Arsad menjelaskan, dalam praktiknya, sidang isbat dipimpin Menteri Agama dan dihadiri ulama, ahli falak, serta perwakilan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhamadiyah, Persis dan sebagainya. 

"Sehingga keputusan yang diambil memiliki legitimasi nasional dan menjadi pedoman bersama umat," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
2 hari lalu

Hampir 10.000 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah, Begini Kondisinya

Haji dan Umrah
3 hari lalu

61 Persen Jemaah Calon Haji Jombang Masuk Kategori Risiko Tinggi, Ini Langkah Kemenag

Nasional
3 hari lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Nasional
5 hari lalu

Kemenag Buka Suara soal Heboh Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal