Pemerintah Gelar Sidang Isbat untuk Tentukan Awal Ramadan, Ini Dasar Hukumnya

Binti Mufarida
Kemenag akan melaksanakan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026). Lalu, apa yang menjadi dasar hukum pelaksanaan sidang isbat? 

Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Arsad Hidayat, menjelaskan dasar hukum pelaksanaan sidang isbat. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. 

Arsad menjelaskan, PMA tersebut mengatur metodelogi penetapan awal bulan Hijriah melalui integrasi hisab dan rukyatul hilal, serta kriteria visibilitas hilal. 

"Sebelumnya MUI juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 yang menetapkan bahwa penetuan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah dilakukan pemerintah (Kemenag) secara nasional dengan mengacu pada metode hisab dan rukyat," kata Arsad dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 menit lalu

Catat! Ini Kriteria Penentuan 1 Ramadan 2026 dari Pemerintah

Nasional
23 menit lalu

Jam Berapa Sidang Isbat Puasa 2026? Ini Jadwal Resmi Kemenag

Megapolitan
25 menit lalu

Spa hingga Karaoke di Bekasi Tutup selama Ramadan, Hormati Bulan Puasa

Nasional
46 menit lalu

Link Live Streaming Sidang Isbat Awal Ramadan 2026, Saksikan di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal