Pemerintah Keluarkan Pedoman Baru Penanganan Jenazah Terpapar Covid-19

Binti Mufarida
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19, Dokter Reisa Asma Subroto. (Foto: BNPB).

4. Jenazah sebaiknya disegerakan untuk dikubur atau dikremasi sesuai agama dan kepercayaan yang dianut dalam waktu tidak lebih dari 24 jam.

5. Setelah diberangkatkan dari rumah sakit jenazah sebaiknya langsung menuju lokasi penguburan atau crematorium untuk dimakamkan atau dikremasi.

6. Pengantaran jenazah dari rumah sakit ke pemakaman harus memperhatikan transportasi jenazah dari rumah sakit ke tempat pemakaman melalui darat menggunakan mobil jenazah. Kemudian jenazah yang akan ditransportasikan sudah menjalani proses desinfeksi dan telah dimasukkan ke dalam kantong jenazah atau dibungkus dengan plastik yang diikat rapat serta ditutup semua lubang-lubang tubuhnya.

7. Pemakaman jenazah harus dilakukan sesegera mungkin melibatkan rumah sakit dan dinas pertamanan serta pemakaman. Kemudian, pelayat yang menghadiri pemakaman tetap menjaga jarak sehingga jarak aman minimal 2 meter terpenuhi. Selain itu penguburan dapat dilakukan di pemakaman umum dan beberapa jenazah dalam 1 liang kubur diperbolehkan pada kondisi darurat.

8. Pemakaman dapat dihadiri oleh keluarga dekat dengan tetap memperhatikan physical distancing minimal 2 meter maupun kewaspadaan standar setiap individu pelayat atau keluarga yang menunjukkan gejala Covid-19 tidak diperkenankan untuk hadir.

“Protokol penanganan jenazah sudah diatur dalam pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan,” ujar Reisa di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Mengharukan, Pesan Atalia Praratya untuk Mendiang Kakak Tercinta

Seleb
12 hari lalu

Karina Ranau Dicap Orang Gila gegara Ziarah ke Makam Epy Kusnandar Setiap Hari: Biarin!

Nasional
13 hari lalu

Tim SAR Gabungan Evakuasi 66 Jenazah Korban Bencana Sumatra dalam Sepekan

Megapolitan
16 hari lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal