Pemerintah Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat, Semua Provinsi di Jawa Bali Kena

Dita Angga
Sindonews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di seluruh Provinsi Jawa sampai Bali. Sebab kasus Covid-19 dan keterisian tempat tidur rumah sakit meningkat. 

“Oleh karena itu pemerintah membuat kriteria terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Ini juga sesuai dengan undang-undang yang telah dilengkapi dengan PP 21/2020 dimana mekanisme pembatasan tersebut,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (6/1/2021). 

Dia menegaskan bahwa pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan. “Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan. Tapi ini adalah pembatasan,” tuturnya. 

Airlangga menyebutkan kriteria-kriteria pembatasan kegiatan antara lain tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional ataupun 3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu di bawah 82 persen. 

Selain itu, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14 persen, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed ocupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70 persen. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Mobil
16 jam lalu

Menko Airlangga Sebut Pabrik BYD Sudah 90 Persen, Kapan Beroperasi?

Mobil
16 jam lalu

Kucurkan Insentif Otomotif Rp7 Triliun, Pemerintah Klaim Berhasil Tarik Investasi Puluhan Triliun Rupiah

Makro
2 hari lalu

Menko Airlangga Ungkap RI Punya Daya Tarik Investasi yang Kuat, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Airlangga Soroti Jumlah Startup AI di Indonesia Masih Sedikit, Kalah dari Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal