Pemerintah Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat, Semua Provinsi di Jawa Bali Kena

Dita Angga
Sindonews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: BNPB).

Dia mengatakan seluruh Provinsi Jawa-Bali akan melakukan pembatasan kegiatan tersebut. “Nah penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali. Karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter yang ditetapkan,” kata dia.

Adapun rincian keterisian tempat tidur rumah sakit diatas 70 persen di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

”DKI Jakarta BOR-nya di atas 70 persen. Banten BOR di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional kesembuhan di bawah nasional. Jabar BOR di atas 70 persen. Jateng BOR di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional , kasus sembuh di bawah nasional. DIY BOR di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional, kesembuhan di bawah nasional. Jatim BOR di atas 70 persen, tingkat kematian di atas nasional,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Singgung Masih Ada Pejabat yang Kinerjanya Mengecewakan

Bisnis
3 hari lalu

Setahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Tegaskan Posisi Penggerak Ekonomi Nasional

Nasional
5 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Kritik Kebijakan: Lihat Sisi Positifnya

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Lagi Berteori

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal