Pemerintah Larang FPI, Kantor Mahfud MD Dikirimi Karangan Bunga Salah Satunya dari Bunda Milenial

Puluhan karangan bunga dijejerkan di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat usai pengumuman larangan terhadap FPI. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mendapatkan karangan bunga, Kamis (31/12/2020). Karangan bunga tersebut menyusul pengumuman oleh Menko Polhukam Mahfud MD tentang larangan terhadap semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). 

Puluhan karangan bunga itu dijejerkan di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Karangan bunga tersebut berasal dari sejumlah kelompok masyarakat, salah satunya mengatasnamakan Bunda Milenial.

"FPI, HTI, DLL. Apapun Singkatan Terserah Lo deh... Tapi gak sesuai dgn Pancasila Sikat Habis!," tulis di papan karangan bunga tersebut.

Karangan bunga juga datang atas nama Gerdayak dan Batamad. Tulisan di kedua karangan bunga sama, yaitu ucapan terima kasih telah membubarkan FPI.

"Terima Kasih Pemerintah Telah Bubarkan FPI," tulis di karangan bunga itu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
31 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
31 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal