Pemerintah Larang FPI, Kantor Mahfud MD Dikirimi Karangan Bunga Salah Satunya dari Bunda Milenial

Puluhan karangan bunga dijejerkan di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat usai pengumuman larangan terhadap FPI. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mendapatkan karangan bunga, Kamis (31/12/2020). Karangan bunga tersebut menyusul pengumuman oleh Menko Polhukam Mahfud MD tentang larangan terhadap semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). 

Puluhan karangan bunga itu dijejerkan di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Karangan bunga tersebut berasal dari sejumlah kelompok masyarakat, salah satunya mengatasnamakan Bunda Milenial.

"FPI, HTI, DLL. Apapun Singkatan Terserah Lo deh... Tapi gak sesuai dgn Pancasila Sikat Habis!," tulis di papan karangan bunga tersebut.

Karangan bunga juga datang atas nama Gerdayak dan Batamad. Tulisan di kedua karangan bunga sama, yaitu ucapan terima kasih telah membubarkan FPI.

"Terima Kasih Pemerintah Telah Bubarkan FPI," tulis di karangan bunga itu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Dasco Ungkap Elite PDIP Ucapkan Selamat HUT ke-18 Gerindra dan Kirim Karangan Bunga

Nasional
10 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
13 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
1 bulan lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal